BAB 1
PENDAHULUAN
Hitam putih istilah ini
sepertinya berlaku disemua aspek-aspek kehidupan manusia. Seperti halnya
pemanfaatan komputer. Di sisi lain sangat menguntungkan dalam kebutuhan
manusia, tetapi di sisi lain ada juga tindak kejahatan dengan memanfaatkan
kebebasan berakses tetapi dengan sistem keamanan yang minim dari teknologi
komputer tersebut. Fenomena ini cepat atau lambat pasti akan muncul. Misalnya
dengan adanya internet, kita akan semakin mudah mengakses data dari mana saja
dan kapan saja, pelanggaran hak kekayaan intelektual dan memiliki rasa tidak
bertanggung jawab hanya karena menginginan suatu kemudahan
Perkembangan teknologi informasi
membawa banyak perubahan yang terjadi pada sistem kehidupan, terutama
transformasi dari sistem manual ke sistem berbasis komputer pada berbagai
sistem pelayanan masyarakat. Perkembangan teknologi tersebut tentunya
berorientasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan
berbagai kegiatan. Dengan teknologi informasi, kemudahan dalam memperoleh
menciptakan, mengolah serta mendistribusikan data/informai dapat terwujud (
Wardiana, 2002 ). Sebagai contoh, organisasi komersial menggunakan teknologi
informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya, dan
menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka. Bank
menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengolah cek nasabah dan membuat
berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi. Perusahaan
menggunakan teknologi informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingakat paling
rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia. Organisasi-organisasi
sosial kemasyarakatan juga menggunakan teknologi informasi untuk administrasi,
penyampaian informasi dan publikasi kegiatan yang dilakukan agar
perkembangannya sejalur dengan hukun. Disetiap negara diperlukan suatu landasan
dasar yang kuat agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Inilah awal
mulanya muncul dari Etika Komputer. Awal sejarah etika komputer bermula dari
munculnya istilah Teknologi informasi ( TI ) yang dikemukakan oleh seorang
profesor ketika melakukan riset cybernetics atau the science of information
feedback system di bidang etika & teknologi.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Sejarah Etika Komputer
Perkembangan teknologi yang terjadi
dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia
baik itu dalam usaha pemecaan masalah, perencanaan, maupun juga dalam
pengambilan keputusan. Sejarah etika komputer perkembangannya juga dimulai dari
era 1940-an, dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru
di masa sekarang ini.
1. Era 1940-1950an
Pada awal tahun 1940-an professor
dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu
menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Pada
perkenbangannya,penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya
menciptakan suatu bidanng riset baru di sebut ut cybernetics atau the science
of information feedback system. Yang pada akhirnya membuat wiener menarik
beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal
dengan sebutan Teknologi Informasi (TI). Dalam konsep penelitiannya, Wiener
meramalkan terjadinya revolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan
Teknologi Informasi. Di Tahun 1948, di dalam bukunya cybernetic: control and
communication in the Animal and the mechine, ia mengungkapkan bahwa “mesin
komputasi modern pada prinsipnya merupakan system jaringan syaraf yang juga
merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia
akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut
yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.
2. Era 1960-an
Pada tahun 1960 Donn Parker dari SRI
Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji
penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalitas di
bidang komputer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi
profesionalndi bidang komuputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968
ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan kode etik professional yang pertama
dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM )
3. Era 1970
Perkembangan etika komputer di era
1970-an juga ddiwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan
istilah “ computer etics”. Maner menawarkan menawarkan suatu kuesus
eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in
Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter
Kit in Computer Etics. Yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para
pengajar universitas dalam mpengembangan pendidikan etika komputer.
4. Era 1980-an
Pertengahan tahun 1980-an, James
moor dari Darthmouth Collage menerbikan artikel menarik yang berjudul “What is
Computeer Ethics ?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy. Deboarh
Johnson dari Rensselear Polytechnic Institut menerbitkan buku teks Computer
Ethics.
5. Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990 berbagai
pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan
artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topic di bidang
etika komputer. Sebagai contoh pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith
Miller, simon Rongerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi
professional komputer yang menangani tanggung jawab sosial profesi tersebut.
6. Etika Komputer di Indonesia
Sebagai Negara yang tidak bias
dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau
ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi
pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi
kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinngi di bidang
komputer di Indonesia
2.2
Pengertian
Etika Komputer
Etika komputer adalah sebuah frase
yang sering digunakan namun sulit untuk
didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan kode etik.
didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika
komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada
kemajuan teknologi informasi, atik dan korporasi serta kebijakan publik. CEI
mengalamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis.
Lembaga ini memperhatik perlunya isu mengenai etika
berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
2.3
Pengertian
Etika Internet
Perkembangan internet yang telah mengubah kondisi sosial budaya hampir diseluruh dunia
ini memiliki sisi yang begitu gelap. Dalam dunia internet atau yang sering
disebut dunia IT ini memberikan kebebasan bertindak, berinisiatif, berkreasi
apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang bagi setiap pengunanya. bahkan
sebagian orang secara frontal mengatakan dunia cyber adalah dunia yang tak
bertuhan. Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga
memiliki batasan-batasan yang musti kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika
tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Nettiquette. nattiquette
atau etika berinternet ini adalah sekumpulan aturan yang berupa konsep
filosofis yang luas yang meliputi benar dan salah, serta memandang ke arah
kehidupan yang baik. sehingga walaupun etika berinternet sudah ada dan banyak
diterapkan dalam dunia IT tetap saja belum memberikan pengaruh signifikan
terkait keamanan berinternet hal ini dikarenakan etika berinternet tidak
bersifat mengikat, beda hal nya dengan cyberlaw yang berupa Hukum formal
tertulis serta petunjuk yang berlaku untuk semua orang, ditafsirkan oleh sistem
peradilan, dan ditegakkan oleh polisi, seiring dengan perkembangannya etika
berinternet dibagi menjadi beberapa aturan seperti Computer Ethics dan cyber
ethics.
2.4
Aturan
Etika Komputer dan Etika Internet
Etika Komputer (Computer ethics) ini
lahir dikarenakan dulu sering terjadinya pelanggaran (kejahatan komputer)
karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. adalah Don
Parker dari SRI International Menlo Park California yang
menjadi pelopor kode etik di bidang komputer (Kode Etik Profesional). Lahirnya
etika komputer sebagai disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat
dipisahkan dari beberapa permasalahan sebagai berikut :
·
Netiket (sebuah acuan dalam
berkomunikasi via internet)
·
E-Commerce (aturan transaksi
perdagangan di internet)
·
Pelanggara HAKI atau Hak Cipta
(Software ilegal, download ilegal)
·
Kejahatan Komputer (penyebaran virus
dan spam)
Berikut ini
adalah 10 Hukum mengenai Etika Komputer tersebut diantaranya:
1.
Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti
orang lain.
2.
Jangan mengganggu pekerjaan komputer
orang lain.
3.
Jangan mengintip file komputer orang
lain.
4.
Jangan menggunakan komputer untuk
mencuri.
5.
Jangan menggunakan software jika
anda belum membayar copyright nya.
6.
Jangan menggunakan komputer orang
lain tanpa otoritasi atau kompensasi yang wajar.
7.
Jangan membajak hasil kerja intelek
orang lain.
8.
Pikirkan konsekuensi sosial dari
sistem atau program yang saat ini anda sedang kembangkan.
9.
Gunakan komputer dengan pertimbangan
penuh tanggung jawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
10. Jangan
menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.
Untuk Etika Komputer ini sendiri khususnya di negara
Indonesia ini sepertinya memang harus ditelaah lebih dalam dan benar-benar
dimengerti oleh semua orang di negeri ini, termasuk saya sendiri karena
sekarang negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna komputer
terbesar di dunia sekaligus juga negara peringkat ke-3 di dunia dengan kasus
pembajakan terbesar setelah negara China dan Vietnam. Ini mencerminkan meskipun
etika dalam komputer sudah dimasukan ke dalam kurikulum di tiap sekolah tetapi
tetap masih banyak warga Indonesia yang tidak mengerti benar tentang esensi
dari adanya Etika Komputer tersebut.
Etika Internet (Cyber Ethics), merupakan sebuah aturan tidak tertulis di
dunia IT yang berisi nilai nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam
interaksi antara pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya
batas yang jelas secara fisik dan luasnya penggunaan IT di berbagai bidang
membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mematuhi
Cyber Ethics yang ada. Berikut adalah hal-hal yang perlu di perhatikan mengenai
etika dalam berinternet/dunia maya adalah sebagai berikut :
Ø
Jangan Gunakan
Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan
dengan suasana hati penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang
emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan ketika anda
dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi. Walau begitu, ada
kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Dengan
catatan digunakan untuk beberapa kata saja, jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
Ø
Kutip
Seperlunya
Ketika ingin memberi tanggapan terhadap posting
seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja
yang merupakan inti dari hal yang diinginkan untuk ditanggapi dan buang bagian
yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa
membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses
ke forum tersebut menjadi terganggu. Ini berlaku juga untuk fasilitas reply
pada e-mail. Jika harus mengutip pesan seseorang dalam
jawaban e-mail, usahakan menghapus bagian-bagian yang tidak perlu,
dan ambillah (sebagai kutipan) bagian yang relevan dengan jawabannya saja.
Ø
Perlakuan
Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan secara
pribadi (private message), Maka tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya
kembali ke dalam forum umum, kelompok grup, atau milis.
Ø
Hati-hati Dalam
Mengirim Forward
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar
adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar
bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum forward,
pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin dikirim itu benar
adanya. Jika tidak, maka dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang
akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar pun akan hilang.
Ø
Jangan Gunakan
CC
Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan
cantumkan nama-nama pada kolom CC. Jika Anda melakukan hal itu, ini biasa
disebut cross posting, semua orang yang menerima e-mail Anda,
akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Umumnya
orang tidak suka bila alamat e-mail-nya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah
selalu BCC. Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat
alamat e-mail sendiri.
Ø
Jangan
Sembarangan Menggunakan Format HTML
Jika Anda mengirim sebuah pesan penting ke teman,
jangan gunakan format HTML tanpa meyakini bahwa program e-mail teman
anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak, pesan Anda sama sekali tidak terbaca
atau kosong. Sebaliknya, gunakanlah format plain text.
Ø
Jangan Kirim
File (berukuran besar) Melalui Attachment
Peraturan e-mail secara internasional
melarang transfer file melalui e-mail, apalagi di dalam milis.
Jangan pernah membayangkan, rekan Anda atau anggota milis yang lain
memiliki mailbox/hard disk yang cukup seperti Anda. Pada
umumnya penyedia jasa internet (ISP) di Indonesia hanya
memberi quota space 2-5 MB. Pengiriman file yang besar, akan
membuat proses downloading menjadi lamban, dan ini jelas menambah beban
pulsa. Saat file melebihi kuota, maka proses downloading praktis
terganggu. Jika ini terjadi, Anda bisa dituduh telah melakukan bomb-mail, yang
di dalam dunia internet dianggap sebagai tindakan kriminal. Jika memang harus
melakukan transfer file, sebaiknya minta izin dulu, bahwa akan mengirim file,
sekaligus jelaskan besar file. Setelah rekan Anda setuju, barulah kirim
melalui attachment. Tapi untuk lebih amannya, gunakanlah situs yang
khusus menyediakan jasa transfer file ini. Selain praktis, semua rekan Anda pun
bisa menentukan pilihan, ingin ikut mengunduh atau tidak, tanpa perlu
risau e-mail-nya terganggu. Toh sudah banyak situs-situs yang
gratis.
Ø
Ketika Harus
Menyimpang dari Topik
Tiap milis/forum tentu memiliki peraturan khusus
mengenai obyek bahasan yang diperkenankan. Oleh sebab itu, jika anda ingin
menyampaikan/meminta sebuah informasi di luar topik yang telah ditentukan,
sepatutnya sertakan pula tanda khusus pada kolom subyek e-mail agar
anggota milis yang lain tidak terkecoh dengan isi e-mail anda.
Contohnya, ketika ingin menyampaikan lowongan pekerjaan di milis yang khusus
membahas tentang software:
[OOT] Loker di PT. Software Citra Kencana,
Membutuhkan Programmer.
Ø
Hindari Personal
Attack
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit,
jangan sekali-kali menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk
melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal
pengetahuan Anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja. Sedikit
langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali
menggunakan kepribadian lawan debat sebagai senjata sekalipun ia adalah orang
yang anda benci. Budayakan sikap debat ilmiah, bukan debat kusir.
Ø
Kritik dan
Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya
akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat
konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk
anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem
forum, Anda boleh posting di dalam forum selama tidak menunjuk
orang per orang tertentu.
Ø
Jujur Dalam
Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis
Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai
hasil karya pribadi Anda. Walaupun tulisan itu telah Anda revisi sedemikian
rupa, namun mau tidak mau anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh
karenanya, Anda harus mencantumkan sumber referensi tersebut.
Pelanggaran dalam etika berinternet sering kali mendapat sanksi. Apabila
sang pelaku melakukan kesalahan kecil biasanya hanya terkena sanksi social
saja. Dan apabila terkena sanksi yuridis bisa saja dijebloskan ke penjara atau
tidak boleh menggunakan komputer sampai batas yang ditentukan.
2.5
Pentingnya
Etika di Dunia Maya
Pengguna internet berasal dari
berbagai negara yang berbeda budaya, bahasa dan adat istiadat berbeda-beda
Pengguna internet tidak saling
mengenal berbagai fasilitas yang ada memungkinkan munculnya penyalahgunaan.
Pengguna selalu bertambah
memungkinkan adanya pengguna yang tidak tahu tata cara bergaul dalam dunia
internet
Pengguna internet merupakan
orang-orang yang hidup dalam dunia yang anonymous, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
Berbagai macam fasilitas yang
diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis.Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya “penghuni” baru dalam dunia maya.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1
Menurut
Pandangan Para Ahli
Melihat sejarah
perkembangan komputer yang telah dibahas di atas, ketika memutuskan untuk
menggunakan istilah “etika komputer” pada pertengahan tahun 70-an, Walter Maner
menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji “permasalahan
etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi komputer”. Maner
berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk
oleh munculnya komputer yang menimbulkan permasalahan baru sebagai akibat
penerapan teknologi informasi.
Sementara Deborah
Johnson (1985) dalam bukunya Computer Ethics, menggambarkan bidang ini sebagai
satu studi tentang cara yang ditempuh oleh komputer memiliki standar moral
baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru
pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”.
James Moor
mendefinisikan etika komputer didalam artikelnya “What Is Computer Ethics”
“[Apakah Etika Komputer Itu?] yang ditulis pada tahun 1985. Dalam artikel
tersebut, Moor mengartikan etika komputer sebagai bidang ilmu yang tidak
terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan
pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
A typical problem in computer ethics
arises because there is a policy cacuum about how computer technology should be
used. Computers provide us with new capabilities an thes in turn give us new
choices for action. Often, Either no policies for conduct in these situations
exist or existing policies seem inadequate. A central task of computer ethics
is to determine what we should do in such cases, that is, formulate policies to
guide our actions.... One difficulty is that along with a policy vacuum
there is often a conceptual vacuum. although a problem in computer ethics may
seem clear initially, a little reflection reveals aconceptual muddle. What is
needed in suc cases is an analysis that provides a coherent conceptual frame
work within which to formulate a police for action. (Bynum, 2001)
Dari kutipan di atas,
terlihat bahwa suatu masalah khas dalam etika komputer muncul karena adanya
suatu kebijakan yang belum jelas tentang bagaimana teknologi komputer harus
digunakan. Satu tugas etika komputer adalah menentukan apa yang perlu kita
lakukan didalamnya. Dalam kasus ini adalah merumuskan kebijakan untuk memandu tindakan
kita. secara lebih lanjut, Moor mengatakan bahwa teknologi komputer itu
sebenarnya memiliki sifat revolusioner karen memiliki “logically malleable”:
Computers are logically malleable in
that they can be shaped and molded to do any activity that can be characterized
in terms of inputs, outputs and connectiong logical operations... Because logic
applies everywhere, the potential applications of computer technology appear
limitsless. The computer is the nearest thing we have to a universal tool. Indeed,
the limits of computers are largely the limits of our own creativity. (Moor,
1985).
Komputer disebut
“logically malleable” karena bisa melakukan aktivitas apa pun dalam membantu
tugas manusia. Hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan suatu logika
pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya. Logika pemrograman
tersebut terbubung dimana-mana sehingga potensi aplikasi teknologi komputer
tampak tiada habisnya. Komputer merupakan suatu alat yang universal. Tentu saja
batas komputer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia sendiri.
Menurut Moor,
revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah. Langkah yang pertama adalah
“pengenalan teknologi” di mana teknologi komputer dapat dikembangkan dan
disaring. Ini telah yang terjadi di Amerika sepanjang empat puluh tahun pertam
setelah Perang Dunia yang kedua. Langkah yang kedua adalah “penyebaran
teknologi” di mana teknologi mendapat integrasi ke dalam aktivitas manusia
sehari-hari dan ke dalam institusi sosial, mengubah seluruh konsep pokok,
seperti uang (Money), pendidikan (education), kerja (work) dan pemilihan yang
adil (fair elections).
Sekarang ini, pengertian yang diberikan Moor adalah
salah satu pengertian terbaik yang ada menyangkut bidang etika komputer
tersebut.
Pada tahun 1990,
Donald Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan
cakupan khusus bidang etika komputer. Dalam pandangan Gotterbarn, etika
komputer harus dipandang sebagai suatu cabang etika profesional, yang terkait
semata-mata dengan standar kode dan praktk yang dilakukan oleh para profesional
di bidang komputasi :
“There is little
attention paid to the domain of professional ethics -- the calues that guide
the day-to-day activities of computing professionals in their role as professionals.
By computing professional I mean anyone involved in the design and velopment of
computer artifacts.. The ethical decisions made during the development of these
artifacts have a direct relationship to many of the issues discussed under the
broader concept of computer ethics...” (Gotterbarn, 1991)
Dengan kepeloporannya
tersebut, Gotterbarn akhirnya dilibatkan dalam sejumlah aktivitas terkait
dengan penelitian di bidang etika komputer.
Seiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun
dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan
dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di
negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya
sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena
hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik
kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.
Salah satu hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini antara
lain adalah teknologi dunia maya yang dikenal dengan istilah internet. Internet
( Interconection Networking ) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan
computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan
yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat
berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.
walaupun internet ini dunia maya, akan tetapi karena interaksi yang terjadi
di dalamnya tetap melibatkan manusia dengan berbagai jenis dan karakter tak
ubahnya di dunia nyata sehari-hari, maka etika keseharian tetap harus
diterapkan. Bagaimanapun pelanggaran terhadap etika tersebut bisa berdampak
kurang baik bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk bagi kita dan anak kita.
Konsekuensinya sendiri bisa terjadi dalam bentuk ringan seperti pengucilan,
pemblokiran, dan hal sejenis lainnya, hingga dalam bentuk yang cukup berat yang
bisa membawa kita berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
3.2
Menurut
Pandangan Penulis
Saya kira anda pasti mengakui bahwa
sedemikian besar pengaruh media internet terhadap sesuatu kejadian. Suatu hal
kecil dan terlihat sepele bisa jadi menjadi sedemikian besar dan mungkin tidak
disangka-sangka sebelumnya sebagai akibat publikasi dari internet.
Oleh karenanya, sebagai mahasiswa
rasanya sudah sepantasnyalah kita memberikan pengertian adek-adek kita mengenai
bagaimana menggunakan internet dengan memperhatikan etika, karena tidak akan
rugi sedikitpun andaikan kita menggunakan internet dengan tetap memperhatikan
etika. Dan justru sebaliknya, pelanggaran-pelanggaran terhadap etika
berinternet bisa membawa dampak buruk yang mungkin tidak terbayangkan
sebelumnya. Dan sudah barang tentu, penerapan etika yang dimaksudkan disini
adalah bersifat umum saja dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang
terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab,
mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hapal karakter
masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh
dilampaui.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar